Ditinggal Beli Minuman di Warung, Uang Rp769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Digondol Maling

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Juli 2022 17:07

Ilustrasi uang digondol dalam mobil.(F-INT)
Ilustrasi uang digondol dalam mobil.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Way Kanan – Uang Rp769 juta milik Pemkab Way Kanan Lampung sebesar Rp769 juta digondol maling.

Modus pelaku yakni memecahkan kaca mobil.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Pencurian terjadi Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Uang anggaran rutin ini baru diambil dari Bank Lampung di Kecamatan Baradatu,” tutur Teddy.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, kronologi pencurian itu terjadi usai Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan mencairkan dana anggaran dinas.

Dalam perjalanan pulang ke dinas setempat, bendahara itu bersama empat staf dinas sempat berhenti untuk membeli minuman di Kelurahan Taman Asri Baradatu.

Saat kembali ke mobil, kelimanya kaget melihat kaca mobil bagian kiri pecah. Uang yang baru dicairkan dan disimpan di dalam mobil itu juga telah raib.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 22:27
Wabup Pinrang Ajak Perkuat Ekosistem Produsen Daerah, Harap MBG Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional dinilai memiliki tujuan yang sa...
Metro07 Juli 2026 21:28
Gubernur Sulsel Nobar Piala Dunia Bersama Ratusan Warga dan Libatkan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 ...
Politik07 Juli 2026 20:23
Alamsyah Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Optimalkan Website PPID Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas...
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...