Pedomanrakyat.com, Doha – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali bergandengan tangan dengan Kementerian Luar Negeri memutakhirkan data WNI yang tinggal di luar negeri sebagai persiapan Pemilu 2024.
Tim Dukcapil hadir memenuhi undangan Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu untuk melakukan Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis Pemutahiran Data WNI serta Layanan Publik kepada para Pelaksana Fungsi Konsuler dan Tim Teknis dari 14 Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah di KBRI Doha, Qatar, dari Sabtu (17/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022).
Adapun 14 Perwakilan RI di Timur Tengah yang mengikuti bimtek secara daring dan luring itu adalah KBRI Doha, Riyadh, Abu Dhabi, Kuwait City, Manama, Muscat, Kairo, Amman, Beirut, Khartoum, Baghdad, Damaskus, KJRI Jeddah dan Dubai.
Baca Juga :
Tim Dukcapil yang terdiri Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mewakili Dirjen Dukcapil didampingi tim teknis dari Direktorat PIAK, yakni Eko Sukrisna dan Rikin Suwandi yang tiba di Doha, Sabtu sore, langsung diterima oleh Dubes RI untuk Qatar Ridwan Hasan didampingi Dirjen Protkon Kemenlu Andy Rachmianto, di kantor Kedubes RI di Doha.
Dalam kesempatan itu Sesditjen Hani menjelaskan tujuan besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memberikan perlindungan yang lebih besar dan optimal kepada seluruh WNI di mana pun berada. Antara lain dengan menerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT) dan layanan KTP Digital
“Kemendagri dan Kemenlu sudah sejak 2018 berkolaborasi turun ke berbagai negara untuk mendata semua WNI. Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online dari manapun,” jelas Hani Syopiar Rustam.
Dubes RI untuk Qatar Ridwan Hasan sangat mengapresiasi kehadiran Tim Dukcapil dan menyambut baik upaya pendataan WNI oleh Dukcapil Kemendagri, yang juga memberikan asistensi bimbingan teknis kepada petugas teknis di Kedubes RI.
“Pendataan WNI secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Meskipun Pemilu masih akan berlangsung 2 tahun lagi, namun Pemerintah RI harus mendata para WNI agar bisa memenuhi hak politiknya,” kata Dubes Ridwan Hasan.
Komentar