Pedomanrakyat.com, Jakarta – Terdakwa kasus kematian Dante (6), Yudha Arfandi, membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/10/2024).
Dalam pledoi itu, Yudha meminta agar majelis hakim memberikan keadilan.
“Saya mohon yang memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan sejak awal, saya tidak pernah merencanakan pembunuhan, peristiwa itu terjadi karena kekurang hati-hatian saya,” kata Yudha Arfandi.
Dalam kesempatan itu, Yudha juga meminta maaf kepada Tamara dan Angger Dimas selaku orangtua mendiang Dante.
“Saya akan kembali menyampaikan permintaan maaf yang sangat mendalam kepada keluarga korban, terutama kepada kedua orangtua korban, alhamarhum Dante. Kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan adanya peristiwa ini,” tutur Yudha.
“Saya juga meminta maaf kepada kedua orangtua saya, dan anak saya tercinta (nangis). Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang ayah. Saya telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya,” tambah Yudha.
Sebelumnya, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati dalam kasus kematian Dante.
Komentar