Divonis Penjara 1 Tahun, Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno

Nhico
Nhico

Senin, 21 Oktober 2024 21:49

Melly 3GP.(F-INT)
Melly 3GP.(F-INT)

Pedomankrakyat.com, Jakarta – Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Sama seperti terdakwa lainnya, Melly 3GP divonis 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Melly 3GP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, M. Sakri Tawangsalaka, menyebut sudah legowo.

“Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan,” kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima putusan ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi21 Mei 2025 23:45
Kanwil DJP Sulselbartra dan Universitas Muhammadiyah Bulukumba Tandatangani MoU Tax Center
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama U...
Metro21 Mei 2025 23:25
Sulsel Jadi Provinsi Terdepan Dukung MBG, Diminta 84 Titik, Ajukan 91 Lahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan program na...
Daerah21 Mei 2025 22:28
Reses Waka DPRD Gowa Tyna, Warga Kalebajeng Suarakan Aspirasi Soal Drainase, Keamanan dan Sarana Olahraga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, melaksanakan reses titik ketiga di Kelurahan Kal...
Metro21 Mei 2025 21:35
Pemkot Makassar Ubah Tarif Iuran Sampah, Digratiskan untuk Rumah Daya Listrik 450-900 VA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan...