Divonis Penjara 1 Tahun, Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno

Nhico
Nhico

Senin, 21 Oktober 2024 21:49

Melly 3GP.(F-INT)
Melly 3GP.(F-INT)

Pedomankrakyat.com, Jakarta – Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Sama seperti terdakwa lainnya, Melly 3GP divonis 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Melly 3GP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, M. Sakri Tawangsalaka, menyebut sudah legowo.

“Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan,” kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima putusan ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 November 2025 18:27
Kalla Transport-Logistics Gelar Pelatihan Safety and Defensive Driving Training
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kalla Transport & Logistics menegaskan komitmennya terhadap keselamatan berkendara dan budaya kerja yang bertan...
Daerah21 November 2025 17:25
Haslindah Hadiri Rakerda Dekranasda Sulsel, Dorong Penguatan Kerajinan Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dekranasda Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekra...
Politik21 November 2025 16:22
Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Keselarasan Data-Partisipasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menegaskan pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkela...
Ekonomi21 November 2025 15:37
Dipimpin Bupati Chaidir Syam, Maros Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp54 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melepas ekspor produk perikanan berupa ikan dan rumput laut dengan nilai mencapai Rp54 mil...