Pedoman Rakyat, Makassar – DD pria 38 tahun di Makassar kini harus meringkuk di tahanan polisi. DD ditahan akan kasus penembakan terhadap seorang bocah berusia 8 tahun. Korban ditembak dengan senapan angin, saat sedang asyik bermain di depan rumah DD. Saat beraksi bak koboy, DD diketahui dalam keadaan mabuk.
DD ditangkap di rumahnya di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu (3/3/2021) kemarin. “Korban sedang bermain di depan rumahnya. Si pelaku ini dalam keadaan mabuk, tiba-tiba dia tembak itu anak pakai senapan angin,” kata Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias saat di konfirmasi, Kamis (4/3/2021).
Kata Yulias, korban yang berinisial MAB itu harus menjelani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) akibat mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanannya. Polisi pun menyita barang bukti sepucuk senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm. “Kita juga geledah rumahnya dan ditemukan senapan angin itu,” beber Yulias.
Baca Juga :
Yulias menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk bermain dengan temannya. Tidak lama kemudian pelaku DD yang di bawah pengaruh minuman keras menegur korban dan teman-temanya yang sedang bermain agar meninggalkan tempat tersebut.
Kesal lantaran tidak didengar DD pun langsung mengambil senapan miliknya dan menembakkan ke arah korban. Atas perbuatannya DD pun dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Komentar