Dorong Warga Taat Bayar Pajak, Bapenda Makassar Ajak Puluhan Lurah-Camat Kunker ke Bali: Bentuk Apresiasi!

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 26 Oktober 2022 13:48

Dorong Warga Taat Bayar Pajak, Bapenda Makassar Ajak Puluhan Lurah-Camat Kunker ke Bali: Bentuk Apresiasi!

Pedomanrakyat.com, Bali – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak 63 Lurah dan tiga Camat melakukan kunjungan kerja atau Kunker di Kuta Bali, 26 hingga 28 Oktober 2022.

Kunker ke Bali ini diberikan Bapenda Makassar sebagai bentuk apresiasi kepada para lurah dan camat yang telah mendorong warganya untuk selalu taat bayar pajak.

“Kami mengapresiasi sebanyak 63 lurah dan tiga Camat yang memaksimalkan warganya untuk sadar membayar pajaknya. Sehingga, membantu meningkatkan pendapatan daerah”, Kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra.

Lebih lanjut kata Firman, Para lurah dan camat dianggap berhasil mendorong warganya taat bayar pajak jika realisasi pendapatan dari pajak bisa sebesar 85 persen hingga 100 persen, khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Harryman mengatakan, Kunker bersama para para lurah dan Camat ini akan diterima langsung Bapenda Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (27/10/2022).

Kunker ini akan membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak daerah.

“Sengaja kami mengajak puluhan Lurah dan Camat yang telah mampu dorong warganya taat bayar pajak dalam kunker ini, agar mereka bisa lebih memahami upaya-upaya serta strategi bagaimana terus mendorong dan menyadarkan warga di wilayahnya masing-masing untuk membayar pajak”, Kata Harryman.

Seperti diketahui, Bapenda Makassar mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Oktober 2022 mencapai Rp950 miliar atau 70 persen dari target pajak senilai Rp1,3 triliun.

Angka tersebut sudah melewati realisasi PAD Makassar pada 2021 yang mencapai Rp920 miliar.

Sementara sektor-sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel serta pajak reklame yang kontribusinya lumayan besar bagi PAD Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2025 22:40
Fokopimda Sidrap Ikut Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Dipimpin Presiden Prabowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan, ambil bagian dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahu...
Metro05 Juni 2025 21:34
Munafri-Aliyah Hadiri Musyawarah I KORMI Makassar, Dukung Penguatan Olahraga Rekreasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Musyawarah...
Daerah05 Juni 2025 20:30
Pemkab Jeneponto Lakukan Penandatangan AHU Koperasi Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Administrasi Hukum...
Metro05 Juni 2025 19:32
SIEJ Sulsel Ajak Masyarakat Tak Gunakan kresek Plastik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Organisasi Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau organisasi Jurnalis Lingkungan Indonesia me...