Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar kembali melaksanakan Diseminasi Pengendalian Penanaman Modal kegiatan II.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Hj Indrawaty menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mensosialisasikan informasi terkait layanan perizinan.
Selain itu, kegiatan yang digelat oleh DPMPTSP Kota Makassar juga sekaligus pelaksanaan pengawasan penanaman modal berdasarkan Undang undang Cipta Kerja.
Baca Juga :
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal Fadliah menyampaikan agar setiap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Mengingat materi yang disampaikan merupakan hal yang penting bagi para pelaku usaha, diantaranya terkait kewajiban penyampaian LKPM,” harap Fadliah sekaligus Ketua panitia pelaksana, Selasa (26/9/2023)
Sekadar tahi, Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha yang bergerak di berbagai kegiatan usaha di Kota Makassar sebanyak 100 orang.
Komentar