DPMPTSP Makassar Rakor Penyelanggara Telekomunikasi Basis Jaringan Kabel

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 18 September 2024 17:32

DPMPTSP Makassar
DPMPTSP Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPMPTS Makassar Rapat Koordinasi Dengan Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rapat ini terkait Izin Pemanfaatan bagian-bagian Jalan yang di proses melalui Online Single Submission (OSS), Rabu (18/9/2024).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, di mana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih kota sebagai pilot project pengembangan telekomunikasi di Indonesia.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Makassar melakukan Pertemuan dengan para provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia untuk membahas beberapa isu penting.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh bapak walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang di dampingi oleh staf ahli, mario said dan beberapa kepala dinas dari DPMPTSP, Diskominfo, Pertanahan, dan PU.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...