DPP KNPI Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Soal Keabsahan Musda KNPI Sulsel

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 29 Desember 2025 22:21

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Redim Okto Fudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (29/12/2025).

Redim menegaskan bahwa, hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulsel versi mana pun.

“Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” tegas Redim.

Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik.

“KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Redim juga menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah.

“Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” kata Redim.

DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis. “Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...