DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Hapus Honorer

Nhico
Nhico

Minggu, 12 Juni 2022 19:23

Ilustrasi honorer.(F-INT)
Ilustrasi honorer.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus meminta pemerintah khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) perlu berhati-hati dalam menata birokrasi dengan menghapus pegawai Honorer.

“Kami ingatkan agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan penghapusan pegawai honorer tersebut,” ujar Guspardi kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).

Guspardi mengatakan, penghapusan pegawai honorer sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK yang hanya berlaku 5 tahun sejak PP dikeluarkan.

Dengan demikian, tutur dia, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Berdasarkan Surat Edaran KemenPAN-RB 5/2010, pendataan pegawai honorer terbagi menjadi dua kategori, yaitu Kategori I (K1) dan Kategori 2 (K2).

K1 merupakan pegawai honorer yang gajinya dibiayai dari APBN atau APBD, sedangkan pegawai K2 adalah gajinya dibiayai dari non-APBN atau non-APBD seperti dana komite sekolah dan dana bos.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 15:51
Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai...
Metro07 Juli 2026 15:02
Lewat Pendekatan Humanis, Lapak Berdiri 30 Tahun di Telkomas Dibongkar Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas um...
Metro07 Juli 2026 14:58
Sekda Jufri Rahman Tegaskan Hilirisasi SDA Jadi Kunci Nilai Tambah dan Daya Saing Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan hilirisasi sumber daya alam, khususnya sekto...
Daerah07 Juli 2026 14:45
Gubernur Sulsel Ground Breaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros, Proyek Rp51,6 Miliar Rampung 2027
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jemb...