Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kamran Muchtar Podomi, saat Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11)
Kamran menggantikan Hillary Brigitta Lasut yang berasal dari dapil Sulawesi Utara. Ia akan mengabdi pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga :
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” demikian ucapan sumpah pelantikan Kamran.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mewakili pimpinan DPR RI mengingatkan anggota PAW bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Puan saat memandu pembacaan sumpah.
Selain Kamran, dua anggota PAW juga dilantik bersamaan. Keduanya ialah Rosiyati MH Thamrin dan Andhika Hasan dari Fraksi PDIP.
Komentar