DPR Sahkan UU KIA, Ibu Bekerja Berhak Dapat Cuti Melahirkan sampai 6 Bulan

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Juni 2024 07:12

ILustrasi Ibu Melahirkan.(F-INT)
ILustrasi Ibu Melahirkan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – DPR baru saja mengesahkan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada 1.000 Fase Pertama Kehidupan.

Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni aturan cuti bagi ibu bekerja.

Dalam UU KIA tentang Hak dan Kewajiban Ibu, tertera bahwa setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. Berikut isi salinan UU KIA terkait hak cuti melahirkan bagi ibu bekerja:

Ayat (3)

Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan:

a. Cuti melahirkan dengan ketentuan:

Paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan Paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Terkait disahkannya UU KIA, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, RUU ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.

Menurut Bintang, saat ini ibu dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, misalnya tingginya angka kematian ibu pada saat melahirkan, angka kematian bayi, dan stunting.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...