Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bantaeng 2024-2029, Muhammad Asri Bakri, S.E, soroti kinerja Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.
Menurut Legislator PKB itu, Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama BPKD Pemkab Bantaeng, hanya memberikan janji angin surga alias janji palsu kepada beberapa oknum Guru di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
“Saya terima aduan dari beberapa Guru berstatus ASN di Kecamatan Bissappu yang menyampaikan bahwa tunjangan 100 persen untuk Gaji ke-13 dan THR tahun 2024, sampai sekarang (awal Februari 2025), belum terbayarkan,” kata Asri Bakri. Sabtu, (08 Februari 2024).
Baca Juga :
“Aduan beberapa oknum Guru berstatus ASN itu dikirim via WhatsApp ke saya pada Selasa (04/02/25) dan mereka minta tolong untuk disampaikan ke OPD terkait dikarenakan teriakan mereka sepertinya tidak didengarkan,” ungkap Asri Bakri.
Komentar