Pedomanrakyat.com, Barru – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menegaskan komitmennya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkab dan UPTD Samsat, Jumat (17/10/2025), DPRD menyoroti rendahnya kepatuhan pajak di daerah.
Dari data Bapenda Barru, tercatat 1.520 kendaraan menunggak pajak dengan potensi penerimaan mencapai Rp6,6 miliar. Untuk mempercepat penagihan, Pemkab telah membentuk 20 kolektor pajak yang disebar di tujuh kecamatan.
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, S.Pi, menegaskan pentingnya keteladanan pejabat dan ASN.
Baca Juga :
“ASN, anggota DPRD, dan perusahaan harus jadi contoh dengan menggunakan pelat Barru (DP) dan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Komisi II juga akan melakukan rekonsiliasi data dengan Samsat dan BKAD untuk memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban pajak.
Herman optimistis, jika semua pihak disiplin, pajak kendaraan dapat menjadi tulang punggung PAD Barru ke depan.

 
 
 
 
 
 
Komentar