Pedomanrakyat.com, Lutra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait persoalan mutasi guru dan pengawas sekolah serta tenaga medis yang belakangan menuai sorotan karena diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang ada.
Kehadiran Anggota DPRD Luwu Utara dipimpin langsung oleh Ketua DRPD Luwu Utara, Husain. Mereka diterima oleh pejabat BKN Sulsel di ruang rapat utama kantor regional.Kamis (04//2025)
Baca Juga :
Wakil Ketua Komisi I, Sudirman Salomba menjelaskan bahwa kunjungan ini penting dilakukan untuk memperoleh kejelasan aturan dan mekanisme mutasi ASN, khususnya guru dan pengawas sekolah.
“Dari hasil Rapat dengar Pendapat dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan Luwu Utara diduga kuat adanya proses mutasi yang dianggap tidak sesuai prosedur,” ucap Sudirman, Jumat (12/09/2025)
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sejalan dengan sistem kepegawaian nasional. Karena guru, pengawas dan tenaga kesehatan adalah tenaga strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura tersebut juga menjelaskan jika pihaknya di temui langsung oleh SDA- Auditor Manjemen Ahli Madya Kantor Regional IV BKN SuSul, Jatmiko.
“Yang jelas dari BKN SulSel menyampaikan akan menindaklanjuti laporan kami dan akan segera memanggil pihak BKPSDM Luwu Utara untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah yang dianggap perlu termasuk pembatalan SK jika terbukti mutasi yang dilakukan melanggar prosedur” Tegas Sudirman.
Melalui konsultasi ini, DPRD Luwu Utara berharap bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan mutasi guru dan pengawas di masa mendatang lebih transparan, sesuai aturan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan Kesehatan di Luwu Utara.
Komentar