Pedomanrakyat.com, Lutra — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, pada Senin, (15/9/2025).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga :
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang didampingi oleh para wakil ketua. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 27 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, bersama Kepala Badan Keuangan Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka pembahasan akan berlanjut pada penyusunan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025,”* ujar Husain.
Kesepakatan ini dianggap sebagai bentuk sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Komentar