Pedomanrakyat.com, Lutra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya mendukung pemekaran Tanah Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya dengan menyetujui rekomendasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Utara yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (4/2/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam paripurna itu, enam fraksi DPRD Luwu Utara secara bulat menyatakan dukungan. Rekomendasi ditandatangani Ketua DPRD Husain bersama Wakil Ketua DPRD Karemuddin dan Hamka Muslimin, disaksikan Sekretaris Daerah Jumal Jayair Lussa yang mewakili Bupati Luwu Utara.
Baca Juga :
Ketua DPRD Husain menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di Tana Luwu. Persetujuan tersebut disambut antusias seluruh elemen masyarakat yang hadir.
Dengan disahkannya rekomendasi ini, DPRD Luwu Utara berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan daerah se-Tana Luwu serta pemerintah pusat guna memperkuat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Komentar