Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar memperkuat referensi penyusunan regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui konsultasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/10/2026).
Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf. Konsultasi ini membahas regulasi serta implementasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Tri mengatakan, masukan dari DPRD Sulbar menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong kebijakan bantuan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran di Makassar.
Baca Juga :
“Kami berharap melalui konsultasi ini, kami dapat memperoleh informasi dan referensi yang relevan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya,” ujar Tri.
Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum yang layak.
Sahrin menyambut positif konsultasi tersebut. Ia menilai pertukaran informasi antardaerah penting untuk memperkuat pemahaman regulasi sekaligus memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Melalui konsultasi ini, DPRD Makassar diharapkan memperoleh referensi yang memadai untuk mendorong kebijakan bantuan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin.

Komentar