DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 07 Januari 2021 18:15

DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar mempertanyakan dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Dana tersebut telah masuk ke kas daerah kota Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. 70 persen atau Rp 34 miliar yang akan dialokasikan untuk kebangkitan industri pariwisata yakni hotel dan restoran yang sedang ‘sakit’ karena terpukul pandemi. Sementara sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.

Sayangnya, hingga kini dana tersebut belum juga teridistribusi ke pelaku industri dan hanya mengendap di kas daerah. Hal ini yang menjadi kerisauan wakil rakyat di parlemen.

“Uang 48 miliar harusnya sudah beredar, malah mandek. Kendalanya cuma teknis lagi. Industri hotel bahkan mengeluarkan uang untuk proses pencairan ini,” ujar Anggota Komisi B Mario David dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Makasssar di Gedung DPRD Makassar, Kamis (7/1/2021).

Keterlambatan pencairan dana tersebut menurut Dispar Makassar lebih ke persoalan teknis. Misalnya, waktu pengurusan dokumen terbatas diperparah lagi dengan banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga menghambat pengurusan dokumen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Hasanuddin Leo menimpali, besaran dana yang diterima setiap hotel berbeda-beda bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019.

Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

“Inikan sedikit sekali. Tidak bisa di SK kan oleh Wali Kota Makassar kalau jumlah begitu. Tapi maksud saya ini kan bisa diberikan dulu bagi yang sudah lengkap syarat administrasinya ,” tutur Leo.

Dengan demikian, Komisi B memberi usulan ke pemerintah kota segera bersurat ke Kementerian Pariwisata agar dana tersebut tidak kembali ke pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
International03 April 2025 17:42
Perang Dagang Diumumkan Donald Trump, Terapkan Tarif Baru Terhadap Sejumlah Negara-Indonesia Kena 32%
Pedomanrakyat.com, AS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke ...
Ekonomi03 April 2025 17:20
Harga Emas Antam Hari Ini Rekor Lagi, Nyaris Rp 1,84 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (3/4/2025) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung...
Daerah03 April 2025 17:04
Bupati Syaharuddin Alrif Nikmati Suasana Hari Libur di Wisata Alami Sidrap Timur
Pedomanrakyat.com, Sidrap – H-2 Usai hari Raya idul Fitri 1446 Hijjriah Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Rombongan menikmati suasana h...
Metro03 April 2025 16:57
Idrus Marham: KKSS Butuh Amran Sulaiman Sebagai Nakhoda, Bisa Memberikan Sinar dan Kemanfaatan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tokoh Sulawesi Selatan, Idrus Marham memberikan pandangannya terkait calon ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selata...