DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 07 Januari 2021 18:15

DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar mempertanyakan dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Dana tersebut telah masuk ke kas daerah kota Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. 70 persen atau Rp 34 miliar yang akan dialokasikan untuk kebangkitan industri pariwisata yakni hotel dan restoran yang sedang ‘sakit’ karena terpukul pandemi. Sementara sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.

Sayangnya, hingga kini dana tersebut belum juga teridistribusi ke pelaku industri dan hanya mengendap di kas daerah. Hal ini yang menjadi kerisauan wakil rakyat di parlemen.

“Uang 48 miliar harusnya sudah beredar, malah mandek. Kendalanya cuma teknis lagi. Industri hotel bahkan mengeluarkan uang untuk proses pencairan ini,” ujar Anggota Komisi B Mario David dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Makasssar di Gedung DPRD Makassar, Kamis (7/1/2021).

Keterlambatan pencairan dana tersebut menurut Dispar Makassar lebih ke persoalan teknis. Misalnya, waktu pengurusan dokumen terbatas diperparah lagi dengan banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga menghambat pengurusan dokumen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Hasanuddin Leo menimpali, besaran dana yang diterima setiap hotel berbeda-beda bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019.

Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

“Inikan sedikit sekali. Tidak bisa di SK kan oleh Wali Kota Makassar kalau jumlah begitu. Tapi maksud saya ini kan bisa diberikan dulu bagi yang sudah lengkap syarat administrasinya ,” tutur Leo.

Dengan demikian, Komisi B memberi usulan ke pemerintah kota segera bersurat ke Kementerian Pariwisata agar dana tersebut tidak kembali ke pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...