Pedomanrakyat.com, Palopo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo tengah memproses lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam agenda sidang terbaru.
Dari jumlah tersebut, tiga merupakan usulan Pemerintah Kota Palopo, sementara dua lainnya diusulkan oleh DPRD sebagai inisiatif legislatif.
Baca Juga :
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, mengatakan kelima Ranperda tersebut sangat mendesak, terutama karena berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Sebanyak tiga Ranperda berasal dari eksekutif, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Darwis saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian utama adalah tentang penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
Menurut Darwis, kondisi sosial yang semakin kompleks menuntut lahirnya kebijakan hukum yang konkret dan aplikatif.
Ia menambahkan, banyak dari anak-anak tersebut hidup dalam kondisi yang tidak layak, sehingga memerlukan intervensi serius dari pemerintah daerah.
“Ada yang tidak bersekolah, tidak punya tempat tinggal, dan butuh ruang yang aman untuk tumbuh,” lanjutnya.
“Pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda ini, namun tetap membutuhkan legalitas agar penggunaannya tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya proses harmonisasi dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih atau pelanggaran hukum.

 
 
 
 
 
 
Komentar