Pedomanrakyat.com, Palopo – Sebelum lanjut ditetapkan, Bapemperda DPRD Palopo bersama Pansus I dan III, baru-baru ini melakukan harmonisasi terhadap dua Ranperda yang tengah dibahas yakni Ranperda Penanganan Anak Jalanan dan Ranperda Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Bapemperda Palopo, Bata Manurun S.Sos, menjelaskan harmonisasi dilaksanakan untuk menyesuaikan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dua Ranperda tersebut menjadi prioritas kami, Ranperda Anak Jalanan menjadi payung hukum memberikan perlindungan dan pemberdayaan, sementara Ranperda Masyarakat Adat merupakan pengakuan terhadap hak-hak adat,” jelas legislator Partai Demokrat ini, Senin (11/8/2025).
Baca Juga :

Komentar