DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Juli 2025 15:51

DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Pedomanrakyat.com, Lutim – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi C DPRD Palopo pada Senin (21/7) lalu, memunculkan sejumlah fakta.

Selain PAD-nya sangat minim, juga baru terungkap bahwa terdapat sembilan tambang galian C yang beroperasi di kota ini, tak punya izin alias ilegal.

Dari 11 usaha tambang C di Palopo, hanya terdapat dua objek tambang galian C yang mengantongi izin. Versi Polres, tiga yang memiliki izin.

“Jangan sampai polisi masuk angin. Di satu sisi pemerintah dilarang menarik pajak karena tidak mengantongi izin. Sementara tambang tetap beroperasi. APH harusya bertindak memberhentikan aktivitas tersebut sampai betul-betul mengantongi izin,” jelas Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba pada rapat Monev.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...