DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025, Hapus Program Bayar Utang Rp 30 M

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 10:47

DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025, Hapus Program Bayar Utang Rp 30 M

Pedomanrakyat.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menolak menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, membenarkan pihaknya belum memberikan persetujuan untuk proses asistensi rancangan tersebut.

“Kami belum menandatangani rancangan APBD Perubahan ini untuk diasistensi,” ujar Darwis, Selasa (16/9/2025).

0Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar di balik penolakan itu.

Salah satunya, perubahan dalam dokumen APBD Perubahan dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

“APBD yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan telah diparipurnakan, ternyata mengalami perubahan sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD,” jelasnya.

DPRD juga menemukan penghapusan sejumlah program mandatori yang digantikan dengan program baru tanpa pembahasan bersama.

Salah satu program yang dihilangkan adalah pembayaran utang sebesar Rp30 miliar, padahal itu merupakan rekomendasi BPK.

“Ada beberapa kegiatan baru yang dimasukkan tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak ingin ada program baru yang tidak jelas sumber pendanaannya, dan kami juga tidak ingin menambah utang belanja,” tambahnya.

Ia menekankan, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki dasar hukum dan sumber anggaran jelas.

Program baru yang muncul tiba-tiba dianggap bisa mempertebal utang daerah.

Hingga kini, DPRD Palopo masih menunggu informasi dari Pemerintah Kota Palopo terkait perubahan rancangan tersebut.

Darwis menambahkan, jika rancangan APBD Perubahan tidak diasistensi, maka Pemkot Palopo harus menggunakan anggaran berdasarkan APBD Pokok Tahun 2025.

“Jika tidak diasistensi, maka pelaksanaan anggaran akan tetap mengacu pada APBD Pokok 2025,” tutupnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi keputusan sepihak yang mengabaikan fungsi DPRD.(*)

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 September 2025 23:35
Bupati Pastikan Relokasi-Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran Sorowako
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak kebakaran, maka B...
Daerah22 September 2025 22:31
Sri Widiati Irwan: Posyandu Garda Terdepan Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Pedomanrakyat.com, Jakarta –Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai uju...
Metro22 September 2025 21:29
Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Tradisi Maulid Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin langsung rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Maulid Pe...
Metro22 September 2025 20:31
Munafri Gagas Kurikulum Budaya Lokal dan Sopan Santun untuk SD-SMP di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jati diri generasi muda melalui pendidik...