DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025, Hapus Program Bayar Utang Rp 30 M

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 10:47

DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025, Hapus Program Bayar Utang Rp 30 M

Pedomanrakyat.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menolak menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, membenarkan pihaknya belum memberikan persetujuan untuk proses asistensi rancangan tersebut.

“Kami belum menandatangani rancangan APBD Perubahan ini untuk diasistensi,” ujar Darwis, Selasa (16/9/2025).

0Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar di balik penolakan itu.

Salah satunya, perubahan dalam dokumen APBD Perubahan dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

“APBD yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan telah diparipurnakan, ternyata mengalami perubahan sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD,” jelasnya.

DPRD juga menemukan penghapusan sejumlah program mandatori yang digantikan dengan program baru tanpa pembahasan bersama.

Salah satu program yang dihilangkan adalah pembayaran utang sebesar Rp30 miliar, padahal itu merupakan rekomendasi BPK.

“Ada beberapa kegiatan baru yang dimasukkan tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak ingin ada program baru yang tidak jelas sumber pendanaannya, dan kami juga tidak ingin menambah utang belanja,” tambahnya.

Ia menekankan, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki dasar hukum dan sumber anggaran jelas.

Program baru yang muncul tiba-tiba dianggap bisa mempertebal utang daerah.

Hingga kini, DPRD Palopo masih menunggu informasi dari Pemerintah Kota Palopo terkait perubahan rancangan tersebut.

Darwis menambahkan, jika rancangan APBD Perubahan tidak diasistensi, maka Pemkot Palopo harus menggunakan anggaran berdasarkan APBD Pokok Tahun 2025.

“Jika tidak diasistensi, maka pelaksanaan anggaran akan tetap mengacu pada APBD Pokok 2025,” tutupnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi keputusan sepihak yang mengabaikan fungsi DPRD.(*)

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 September 2026 09:23
Wushu Porprov Sulsel Digelar di Bone, Kadir Halid Siapkan 9 Medali dan Perangkat Pertandingan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mematangkan persiapan menghadapi Pekan...
Ekonomi29 September 2026 08:26
Baru Setahun, Coklatana Raih Most Favorite Culinary Award 2026 untuk Kategori Premium Cake
Pedomanrakyat.com, Makassar – Coklatana, pelopor oleh-oleh khas Sulawesi berbasis cokelat, dan juga yang merupakan salah satu produk PT Agrinesi...
Politik29 September 2026 07:19
Ilham Ari Fauzi: Isu Ambang Batas 5 Persen Tak Goyahkan Langkah Kader PPP Maju di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com. Gowa – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi A Uskara, menegaskan isu kenaikan parliamen...
Ekonomi29 September 2026 06:38
Gedung Serbaguna Berkapasitas 5.000 Orang Hadir di Gowa, Arifah Convention Hall Buka Layanan November
Pedomanrakyat.com, Gowa – Arifah Convention Hall resmi dibuka di Jalan Basoi Dg Bunga, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28...