DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Juli 2025 09:44

DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Pangkep ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, H. Muh. Tauhid, serta anggota Badan Anggaran DPRD. Turut hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mewakili pihak eksekutif. pada Selasa (22/7/25)

Dalam forum ini, DPRD bersama TAPD membahas secara mendalam seluruh komponen pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Ranperda ini disusun berdasarkan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan tersebut terdiri dari tujuh dokumen utama, yaitu:

1. Laporan Realisasi Anggaran

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

3. Neraca

4. Laporan Operasional

5. Laporan Arus Kas

6. Laporan Perubahan Ekuitas

7. Catatan atas Laporan Keuangan

Selain itu, dokumen pertanggungjawaban juga dilengkapi dengan laporan kinerja pemerintah daerah serta ikhtisar laporan keuangan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam proses audit dan evaluasi menyeluruh.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya pertanggungjawaban ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil. “Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. APBD adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” ungkap H. Andi Ilham Zainuddin, ST.

Rapat pembahasan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan pada tahun 2024, sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang.

Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...