DPRD Pangkep Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan

Nhico
Nhico

Rabu, 11 Juni 2025 06:09

DPRD Pangkep Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan.
DPRD Pangkep Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, berlangsung di Ruang Sidang B, Kantor DPRD Pangkep, Kamis (5/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep, Ir Andi Ilham Zainuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muh Tauhid, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD.

DPRD Pangkep Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan, yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Andi Ilham dalam sambutannya.

Dia menambahkan, pembentukan pansus ini mengacu pada ketentuan Pasal 83 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa rancangan peraturan DPRD dibahas oleh panitia khusus.

Selain itu, pembentukan pansus juga merujuk pada Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Pasal 80 ayat (1) menyebutkan bahwa panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD, setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah.

Sementara ayat (6) menjelaskan bahwa keanggotaan pansus dapat berasal dari satu atau beberapa komisi berdasarkan usulan masing-masing fraksi.

Berikut susunan nama anggota Pansus berdasarkan usulan fraksi:

  • Fraksi Partai NasDem: Umar HS, Syahruddin F, Mantiri Mashud Hadade
  • Fraksi Partai Golkar: Suhardi Syam, Faturrahman
  • Fraksi Partai Gerindra: Rahmats, Ririn Prakarsa
  • Fraksi PPP: Umar Haya
  • Fraksi Partai Demokrat: Mustari Dg Mase
  • Fraksi Amanat Bangsa: Muh Fadlan Sindangan
  • Fraksi Perjuangan Rakyat: Muhammad Aidil

Setelah susunan pansus terbentuk, para anggota langsung menggelar pemilihan internal untuk menentukan pimpinan. Hasilnya, Umar Haya dari Fraksi PPP terpilih sebagai Ketua Pansus, dan Suhardi Syam dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua.

“Selanjutnya, susunan keanggotaan pansus ini akan ditetapkan melalui keputusan DPRD,” pungkas Andi Ilham.

Pansus ini akan bertugas membahas dan merumuskan tata beracara Badan Kehormatan DPRD yang menjadi pedoman dalam penegakan etika dan disiplin para anggota dewan. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...