Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Syahruddin F, SH,MBA. Dihadiri oleh Sekretaris Komisi III Muh.Fadhlan Sindangan, ST.M.Si dan anggota Komisi III Andi Alwi Kecca, Suhardi Syam, S.Pd, Ririn Prakarsa, SH. Umar Haya, SH, MH. Mustari Masse dan Ahmad Ikram. Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep hadir langsung Akbar, ST,MM selaku kepala Dinas beserta Sekretaris Asrul, Kepala Bidang, Kasubag Perencanaan dan Staf Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam wawancara langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Kadis Akbar memberikan keterangannya terkait Pengelolaan Sampah dan Penerimaan Daerah.
Baca Juga :
“Pengangkutan Sampah setiap hari diangkut. Di bulan Januari ini Dinas Lingkungan Hidup mengalami kesulitan untuk biaya Operasional di Januari dan Volume sampah menimgkat di bulan Desember hingga Januari itu banyak kegiatan dan Nataru yang berujung pada sampah, tapi biasa di Februari Normal kembali, ” ucap Akbar.
Kadis Akbar juga menyampaikan bahwa sudah ada beberapa Strategi kebijakan untuk mengatasi sampah mulai dari pengangkutan, pengelolaan dan edukasi karena sampah masalah bersama bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
“Pemerintah secara berjenjang hingga tingkat bawah Desa dan Kelurahan harus terlibat, pimpinan juga sudah instruksikan agar Desa dan Kelurahan dimohon untuk mengalokasikan anggaran untuk menyiapkan tempat sampah yang terpilah antar sampah organik dan Non Organik”Sambung Akbar.
Mengenai Iuran Sampah dari warga, Kadis Akbar menyampaikan bahwa Iuran tersebut tidak bisa digunakan karena masuk ke Dinas Pajak yang menjadi kewenangan di Pemerintah Daerah.
Terkait Rapat Kerja hari ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep menitik beratkan pada Kinerja DLH yang harus ditingkatkan, Dinas Lingkungan Hidup mendapat dukungan dari Para pemangku kebijakan di DPRD Kabupaten Pangkep. Terutama dalam hal anggaran untuk operasional pengelolaan sampah.
“Semua permasalahan tidak bisa selesai tanpa adanya anggaran, dan persoalan sampah ini adalah Urgen yang bukan saja tugas DLH tapi tugas semua stake Holder”Ujar Akbar.
Perlunya perhatian masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya di tong-tong sampah yang telah disediakan dengan cara yang benar dan tepat.
“Dukungan Masyarakat agar membuang sampah dengan baik pada tong sampahnya bukan cara dilempar, salah satu cara agar sampah tidak berserakan di jalan”Tutup Akbar.

Komentar