DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Jadwal Kegiatan Anggota Dewan di Bulan Maret 2025

Nhico
Nhico

Minggu, 02 Maret 2025 11:05

DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Jadwal Kegiatan Anggota Dewan di Bulan Maret 2025

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pangkep mengadakan rapat dalam rangka penjadwalan kegiatan anggota DPRD untuk bulan Maret 2025.

Rapat tersebur digelar di Ruang Sidang “B” DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat, 28 Februari 2025.

Rapat dipimpun oleh H. Muh Tauhid didampingi oleh Abbas Hasan.

Agenda dalam rapat ini bertujuan untuk:

1. Menyusun dan mengatur jadwal kegiatan DPRD agar lebih efektif dan terkoordinasi.

2. Memastikan setiap program dan agenda kerja berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

3. Mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan publik.

Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagimasyarakat Kabupaten Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 10:10
Komisi C DPRD Makassar: Penataan Kota Harus Jaga Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kota yang dica...
Politik12 Februari 2026 09:45
PSI: Soal Cawapres 2029, Kita Serahkan kepada Pak Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, penentuan calon wakil presiden ...
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...
Metro12 Februari 2026 08:46
Pemkot Makassar Matangkan Seleksi Komisioner Baznas
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mematangkan persiapan lelang atau seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Na...