Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pangkep mengadakan rapat dalam rangka penjadwalan kegiatan anggota DPRD untuk bulan Maret 2025.
Rapat tersebur digelar di Ruang Sidang “B” DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat, 28 Februari 2025.
Rapat dipimpun oleh H. Muh Tauhid didampingi oleh Abbas Hasan.
Baca Juga :
Agenda dalam rapat ini bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengatur jadwal kegiatan DPRD agar lebih efektif dan terkoordinasi.
2. Memastikan setiap program dan agenda kerja berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
3. Mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan publik.
Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagimasyarakat Kabupaten Pangkep.

Komentar