DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Perda Tahun 2025

Nhico
Nhico

Senin, 18 November 2024 22:21

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Perda Tahun 2025

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat paripurna penetapan program peraturan daerah kabupaten Pangkep tahun 2025, senin, 18 november 2024

Peserta kegiatan

Rapat dipimpin dan dibuka wakil ketua dprd, h. Andi ilham zainuddin, st Dan Rapat dihadiri, Wakil ketua dprd h. Muh. Tauhid, Anggota dprd, Plt. Asisten pemerintahan dan kesra, drs. Asrul asikingKepala bagian hukum sekretariat daerah, Sekretaris dprd, para kepala bagian sekretariat dprd dan staf sekretariat dprd

Jabatan narasumber dalam kegiatan

Kepala bagian persidangan dan perundang- undangan

Pelaksanaan kegiatan

Rapat dibuka dan dipimpin oleh ketua dprd h. Andi ilham zainuddin, st. Rapat dilaksanakan dalam rangka penetapan program peraturan daerah (propemperda) kabupaten pangkep tahun 2025.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan perda secara terencana, terpadu, dan sistematis yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang penetapannya dilakukan berdasarkan hasil pembahasan skala prioritas pembentukan rancangan perda tahun 2025 berdasar :

  1. Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  2. Rencana pembangunan daerah;
  3. Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan
  4. Aspirasi masyarakat daerah

Sesuai ketentuan pasal 15 ayat (5) permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2015 pembentukan produk daerah menyebutkan penyusunan dan penetapan propemperda dilakukan sebelum penetapan ranperda tentang apbd. Selanjutnya dalam pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa hasil penyusunan propemperda antara dprd dan bupati disepakati menjadi propemperda dan ditetapkan dalam rapat paripurna dprd.

Dalam rapat paripurna, wakil ketua bapemperda ririn prakarsa, sh membacakan laporan hasil pembahasan antara badan pembentukan paraturan daerah (bapemperda) dprd dengan pemerintah kabupaten pangkep, dimana dalam propemperda kabupaten pangkajene dan kepulauan tahun 202telah telah disepakati 11 (sebelas) judul rancangan perda yang masuk dalam propemperda tahun 2025, diantaranya 3 (tiga) ranperda yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka dan 1 (satu) ranperda inisiatif dprd, yakni ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas (ranperda inisiatif dprd)

Sebelum menutup rapat, pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa terhadap kesebelas judul ranperda yang telah ditetapkan dalam propemperda kabupaten pangkep tahun 2025 selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan dprd kabupaten pangkep.

 

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...