Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat Paripurna Penyerahan dua naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pangkep, Senin, 20 Mei 2024.
Lebih lanjut kata Syahban Sammana, perubahan tipe dinas ketenagakerjaan dari tipe c menjadi tipe a, telah melalui pemetaan penentuan intensitas urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan oleh direktorat jenderal otonomi daerah kementerian dalam negeri serta biro organisasi provinsi sulawesi selatan dimana berdasarkan hasil pemetaan tersebut dapat dibentuk dinas ketenagakerjaan tipe a.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd atas perkenannya menerima kedua rancangan peraturan daerah untuk dibahas secara bersama-sama dengan pihak eksekutif sesuai jenjang persidangan yang berlaku,” Ungkap Wabup Syahban Sammana.
Baca Juga :
Komentar