DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Haris Gani: Akan Segera Dibahas

Nhico
Nhico

Senin, 24 Juni 2024 00:19

Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)
Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)

Pedomanrakyat.com, Pangkep- DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat paripurna penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu, 19 juni 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H.Haris Gani, didampingi Wakil Bupati Pangkep H. Syahban sammana.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD Moh. Sofyan Razak dan Anggota DPRD Pangkep, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, Kepala Bagian dan Camat.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- undangan DPRD Kabupupaten Pangkep, Luki Wahyu Martanto, menyebutkan bahwa penyerahan naskah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai amanat ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat 7 jenis laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (CALK),” terang Luki.

Dilain pihak Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Haris Gani, menyampaikan bahwa naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh Wabup kepada DPRD, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.

“Ranperda ini setelah terima DPRD akan segera dibahas, sesuai mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabuapten Pangkep,”ujar politisi dari NasDem tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel24 November 2024 10:45
Seto-Rezki Tutup Agenda Kampanye dengan Riang Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menutup agenda kampanye memasuki masa tenang dan hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, pasang...
Politik23 November 2024 22:28
Maqbul Halim Orasi di Kampanye Akbar Andalan Hati: Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Maqbul Halim, menegaskan dukungan penuhny...
Metro23 November 2024 20:15
Pjs Wali Kota Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengimbau seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (...
Artikel23 November 2024 20:12
GOR Sudiang Jadi Lautan Manusia, Massa Kampanye Andalan Hati Jauh Lebih Banyak dari Kampanye DIA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Ru...