DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Haris Gani: Akan Segera Dibahas

Nhico
Nhico

Senin, 24 Juni 2024 00:19

Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)
Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)

Pedomanrakyat.com, Pangkep- DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat paripurna penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu, 19 juni 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H.Haris Gani, didampingi Wakil Bupati Pangkep H. Syahban sammana.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD Moh. Sofyan Razak dan Anggota DPRD Pangkep, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, Kepala Bagian dan Camat.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- undangan DPRD Kabupupaten Pangkep, Luki Wahyu Martanto, menyebutkan bahwa penyerahan naskah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai amanat ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat 7 jenis laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (CALK),” terang Luki.

Dilain pihak Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Haris Gani, menyampaikan bahwa naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh Wabup kepada DPRD, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.

“Ranperda ini setelah terima DPRD akan segera dibahas, sesuai mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabuapten Pangkep,”ujar politisi dari NasDem tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...