DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Haris Gani: Akan Segera Dibahas

Nhico
Nhico

Senin, 24 Juni 2024 00:19

Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)
Wabup Syahban Sammana bersama Ketua DPRD Pangkep Syahban Sammana di Rapat Paripurna.(F-Humas)

Pedomanrakyat.com, Pangkep- DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat paripurna penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu, 19 juni 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H.Haris Gani, didampingi Wakil Bupati Pangkep H. Syahban sammana.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD Moh. Sofyan Razak dan Anggota DPRD Pangkep, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, Kepala Bagian dan Camat.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- undangan DPRD Kabupupaten Pangkep, Luki Wahyu Martanto, menyebutkan bahwa penyerahan naskah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai amanat ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat 7 jenis laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (CALK),” terang Luki.

Dilain pihak Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Haris Gani, menyampaikan bahwa naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh Wabup kepada DPRD, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.

“Ranperda ini setelah terima DPRD akan segera dibahas, sesuai mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabuapten Pangkep,”ujar politisi dari NasDem tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Juli 2026 23:00
Terungkap! Ternyata Keluarga sudah Berulangkali Tegur dan Nasehati Husniah Talenrang, Tapi Bersikeras Bela BK
Pedomanrakyat.com, Gowa- Keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang, mengeluarkan pernyataan sikap resminya terkait rentetan kasus dan kegaduhan y...
Olahraga11 Juli 2026 20:07
2.514 Gamer Bertarung di Kapolda Cup, Ismail: Bukti E-Sport Sulsel Kian Berkembang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, S.H., mengapresiasi penyelenggaraan Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road...
Ekonomi11 Juli 2026 14:28
Toyota Luncurkan New Hilux: Adopsi Mesin 1GD yang Bertenaga dan Desain Lebih Gagah
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Hilux yang kini tampil lebih tangguh dan advanced melalui penyegaran ...
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...