Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat Dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi dari tenaga honorer yang menuntut status mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta memperjuangkan kenaikan gaji yang lebih layak. Senin 20 Januari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua komisi 1 Abdul Rauf, beserta Anggota DPRD dari masing masing fraksi serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .
Baca Juga :
Dalam rapat tersebut seorang guru honorer, menyampaikan harapannya agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan gaji yang layak.
Sementara Anggota DPRD Pangkep Abdul Rauf berjanji untuk mengakomodasi aspirasi ini dengan pembahasan lebih lanjut mengenai penggajian honorer.
“Kami akan berjuang untuk kenaikan gaji dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu tahun depan, meski harus memperhatikan kemampuan daerah,” ungkap Rauf.

Komentar