Pedomanrakyat.com, Pangkep — Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Ramli, menyampaikan autokritik terkait minimnya keterlibatan insan pers dalam mengawal dan mengawasi kinerja DPRD.
Hal itu disampaikan Ramli dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Jumat (2/10/2026) sore. Paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ramli menilai hubungan kerja antara DPRD dan insan pers selama ini belum berjalan efektif. Menurutnya, kehadiran wartawan dalam mengawal sejumlah agenda dewan masih terbatas, padahal kebijakan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga :
“Saya menyampaikan autokritik terhadap lembaga sekaligus mengingatkan insan pers yang bekerja sama dengan DPRD. Kerja sama ini dinilai belum efektif penyelenggaraannya,” ujar Ramli.
Ia menegaskan pers memiliki posisi penting sebagai salah satu pilar demokrasi, baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun menjalankan fungsi kontrol terhadap lembaga publik.
Terlebih, dua agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut, yakni Ranperda Pilkades dan Ranperda APBD 2027, memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Pangkep.
Ramli berharap insan pers lebih aktif memberitakan kerja-kerja DPRD agar masyarakat mengetahui kinerja para wakilnya, termasuk kebijakan yang telah maupun belum direalisasikan.
“Harapan saya, pers turut mengabarkan kerja-kerja DPRD, menyampaikan kepada rakyat apa yang sudah kami lakukan, termasuk agenda paripurna tadi,” tegasnya.
Ia juga meminta pers tidak hanya berperan sebagai mitra publikasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan berimbang.
“Pers juga harus menjadi penyeimbang yang senantiasa mengingatkan kami dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkas Ramli.

Komentar