Pedomanrakyat.com, Sidrap – Legislator Partai Golkar selaku Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan lapak pedagang Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, di DPRD Sidrap, Selasa (25/2).
Menurut Andi Sugiarno, RDP ini digelar setelah muncul dugaan bahwa pembangunan lapak secara swadaya dengan total dana Rp1,3 miliar telah mengabaikan pedagang kecil yang sebelumnya memiliki tempat berjualan.
Baca Juga :
- Tahu Rumah Mantan Anggota DPRD Sidrap Ludes Terbakar, Legislator NasDem Abd Rahman Langsung Turun Beri Suport dan Bantuan
- Terima Ketua DPRD Sidrap, Insan P Tanri: Kami Siap berkolaborasi Demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Bareng Legislator NasDem Abd Rahman Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif Janji Perbaikan Cepat
Untuk itulah, Andi Sugiarno Bahri, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pedagang yang berani membangun tempat jualan mereka sendiri.
“Kami menghargai semangat swadaya ini, tetapi perlu diingat agar tidak ada pedagang kecil yang dirugikan. Mereka yang sudah memiliki tempat sebelumnya harus tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.
Kepala Pasar Lawawoi, Muh. Rusdi, membantah adanya isu jual beli lapak di pasar tersebut. Menurutnya, pembangunan ini merupakan hasil musyawarah bersama para pedagang dan tidak ada unsur bisnis dalam penentuan tempat jualan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Muhammad Basri, juga memastikan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari pedagang akan masuk ke kas daerah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pembangunan.
Komentar