DPRD Sinjai Tegaskan APBD 2026 Harus Jadi Instrumen Nyata Pelayanan Publik

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Desember 2025 14:58

DPRD Sinjai Tegaskan APBD 2026 Harus Jadi Instrumen Nyata Pelayanan Publik

Pedomanrakyat.com, Sinjai – DPRD Kabupaten Sinjai resmi menyerahkan kembali Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Minggu (30/11/2025) sore. Penyerahan ini menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD yang berjalan sejak beberapa pekan terakhir.

Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, menyerahkan dokumen Ranperda APBD kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif yang hadir bersama jajaran perangkat daerah. Penyerahan tersebut sekaligus memastikan bahwa postur APBD 2026 telah disepakati untuk menjalani tahap penetapan berikutnya.

Bupati Ratnawati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. “Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi kemajuan Sinjai,” ujarnya.

Ratnawati juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar kerja tahun depan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan program, baik secara fisik maupun keuangan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD A. Jusman memberikan apresiasi atas terbangunnya sinergi solid antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut kesepakatan APBD 2026 di tengah tekanan penyesuaian TKD sebagai bentuk komitmen bersama untuk tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. “Perda yang disepakati harus menjadi instrumen nyata pelayanan publik, bukan sekadar dokumen,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sinjai juga menyerahkan tiga Ranperda lain untuk ditetapkan menjadi Perda, masing-masing terkait Penyertaan Modal Perumda Air Minum, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketiganya telah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulsel dan segera diundangkan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta diikuti secara virtual oleh kepala desa se-Kabupaten Sinjai.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...