DPRD Sulsel Gagas Hak Angket untuk Selamatkan Aset Rp3 Triliun di CPI

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 17 Juni 2025 22:06

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, bersama Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Kadir Halid.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, bersama Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Kadir Halid.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana menggulirkan Hak Angket, dalam rangka menyelidiki aset pemerintah provinsi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Salah satu Inisiator Hak Angket dari Anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel, Abdul Rahman, mengungkapkan tujuan utama melayangkan hak Angket

“Jadi pengajuan hak angket ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan aset daerah,” terang Abdul Rahman, kepada awak media, Senin (17/6/2025).

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel ini, pihaknya telah berupaya membantu pemerintah, namun temuan di lapangan mengharuskan adanya langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini, sebelum terbentuknya angket, kita ini sangat membantu pemerintah. Tapi apa yang kita temukan di lapangan, kalau tidak dilakukan penyelidikan maka bisa saja aset kita ini tidak jelas arahnya ke mana. Untuk menyelamatkan aset tentu kita harus melakukan penyelidikan,” ungkap Abdul Rahman.

Ia menyebut hak angket sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Itu adalah satu alat kelengkapan kita di sini yang menunjang penyelidikan, dan teman-teman bersepakat, boleh dikata semua fraksi menyetujui untuk pembentukan angket ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Golkar yang juga inisiator hak angket, Kadir Halid, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani dukungan terhadap hak angket. Jumlah tersebut telah melampaui syarat minimal pengajuan, yakni 15 orang dari minimal.

“Total yang tanda tangan untuk pengajuan angket sudah mencapai 30. Aturannya itu untuk mengusulkan minimal 15 orang, dan ini sudah lebih dari cukup,” kata Kadir.

Langkah selanjutnya, menurut Kadir, adalah menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD.

“Inisiator ini tugasnya hanya menyelesaikan sampai ke penyerahan ke pimpinan. Nanti akan dijelaskan kepada pimpinan apa tujuan hak angket ini dan bagaimana kelengkapan berkasnya,” jelasnya.

Soal waktu pelaksanaan, Kadir menyebut pihaknya masih menunggu momentum yang tepat. Meski demikian, ia optimistis hak angket ini akan berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Kita ingin membantu pemerintah provinsi Sulsel mengembalikan asetnya. Tidak ada motif politik, yang ada adalah bagaimana melindungi aset yang nilainya hampir Rp3 triliun. Aset itu yakni 12,11 hektare di CPI. Itu yang utama dan tidak ada yang lain, satu poin saja,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2025 23:34
Sekdaprov Sulsel Dorong Kolaborasi Daerah dalam Percepatan Perhutanan Sosial
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Workshop Finalisasi Roadmap Pengembanga...
Daerah17 Juni 2025 23:04
Groundbreaking Jembatan Bila, Irwan Hamid: Ini Hasil Usulan dan Perjuangkan Sejak Beberapa Tahun Lalu
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri kegiatan groundbreaking proyek rekonstruksi Jembatan Bila di Desa...
Metro17 Juni 2025 22:36
Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar tahun 2025 digelar di Markas Kodim 14...
Metro17 Juni 2025 21:57
PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Distribusi Air Terganggu-Warga Manggala Diimbau Tampung Air
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan kegiatan pengurasan instalasi pengolahan air (treatmen...