Pedoman Rakyat, Makassar – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan memberi kritikan pedas terhadap pengajuan Ranperda Perubahan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan Fraksi-fraksi, di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (9/9/2021).
Diketahui, APBD merupakan jantung dari jalannya roda pemerintahan. Olehnya itu, penting untuk kita cermati secara seksama guna merumuskan dan membahas perubahan ini
Baca Juga :
Juru bicara Fraksi Gerindra, A. Muchtar Mappatoba menyayangkan adanya penurunan pada APBD perubahan yang terkoreksi sebesar Rp 371 miliar lebih merupakam bentuk ketidak cermatan dalam merencanakan anggaran.
Hal ini lanjutnya, tentun kontras dengan pertumbuhan ekonomi sulsel pada triwulan II 2021 yang meningkat 7,66 persen diatas angka nasional.
“Harusnya ini menjadi acuan untuk mampu mencapai sesuai dengan perencanaan pada APBD pokok,” tutur Muchtar.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan adanya penurunan APBD perubahan 10,4 triliun yang sebelumnya direncanakan sebesar 10,7 triliun. Begitu juga adanya perubaham parsial kedua dengan menambahkan biaya tak terduga dari 150 miliar ke 187 miliar untuk penanganan covid 19.
“Kami juga mempertanyakan ketersediaan anggatan untuk pekan olahraga provinsi sulsel XVII yang rencananya akan diselenggarakan di Bulukumba dan Sinjai 2022 mendatang,” terangnya.
Bahkan, saat paripurna pemandangan, fraksi Gerindra juga meminta penjelasan plt tentang realisasi PEN yang hanya 900 miliar jauh dari target awal yakni 1,3 trilun
Sementara itu, Juru bicara Fraksi Demokrat, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan bahwa, sejak 2019 hingga saat ini 2021, terjadi peningkatan jumlah utang bagi Pemprov. Bahkan kata dia, pada tahun 2021 terjadi pembengkakan utang.
“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak mekalikan kesalahan secara berulang dan berdampak signifikan dalam performa keuangan daerah,” beber Risma.
Untuk itu kata dia, Perlu pembenahan manajemen keuangan meskipun dimasa pandemi bahkan kami berharap agar semua kesalahan dan kekeliruan tidak dibebankan atasnama pandemi.
“Apalagi sekarang utang pemerintah bukan hanya ke daerah namun juga pada swasta atau dalam bentuk proyek pihak ketiga,” lanjutnya.
Lanjut Risma, adanya kekeliruan dalam pengisian pos anggaran pada APBD pokok 2021 yang mengakibatkan melonjaknya pos belanja hibah karena kesalahan dalam penempatan karena ditempatkan dalam pos belanja modal.
“Kami berharap bahwa kedepan tidak terulang lagi,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD Sulsel, juga memberi sembilan kritikan yang berisi pertanyaan terhadap pengajuan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 ini.
Dimana salah satu poin dari kesembilan kritikan tersebut kurangnya penjelasan dari pihak pemprov terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang realisasi PAD hanya mencapai 37,78 persen atau biasa dikatakan masih rendah.

Komentar