DPRD Sulsel Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perda Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 10 September 2025 17:32

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menuturkan bahwa audiensi hari ini terkait implementasi perlindungan jaminan sosial di Provinsi Sulawedi Selatan.

Dimana kata Mintje, sebagai pimpinan dan anggota DPRD tentinya sudah tahu bagaimana perkembangan perlindungan jamina sosial ketenagakerjaaan di Sulsel.

“Kami juga up date kebeliau terkait korban yg meninggal dunia akibat kebakaran gedung dprd kota, karena mereka terlindungi BPJS ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah kota, sehingga proses perlindungannya kita jalankan di semua yang mengalami resiko,” beber Mintje

Selaim itu lanjutnya, pertemuan ini juga dalam rangka membahas terkait (Peraturan Daerah) Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, agar segera launcing yang saat ini sementara finalisasi di Kemendagri.

“Tentu itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan full dari ibu ketua DPRD Sulsel bersama tim,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, DPRD Sulsel siap mengawal untuk proses finalisaai dan launching Perda jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Semenrata itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa difinalisasi. Tujuannya untuk supporting pemerintah,” beber Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Legislator NasDem Sulsel itu menyebutkan bahwa, perda ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengcover para pekerja rentan. Ia jug mengakui, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan, tapi belum 100 persen.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya bisa mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan menjadi 100 persen,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...