DPRD Sulsel Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perda Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 10 September 2025 17:32

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menuturkan bahwa audiensi hari ini terkait implementasi perlindungan jaminan sosial di Provinsi Sulawedi Selatan.

Dimana kata Mintje, sebagai pimpinan dan anggota DPRD tentinya sudah tahu bagaimana perkembangan perlindungan jamina sosial ketenagakerjaaan di Sulsel.

“Kami juga up date kebeliau terkait korban yg meninggal dunia akibat kebakaran gedung dprd kota, karena mereka terlindungi BPJS ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah kota, sehingga proses perlindungannya kita jalankan di semua yang mengalami resiko,” beber Mintje

Selaim itu lanjutnya, pertemuan ini juga dalam rangka membahas terkait (Peraturan Daerah) Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, agar segera launcing yang saat ini sementara finalisasi di Kemendagri.

“Tentu itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan full dari ibu ketua DPRD Sulsel bersama tim,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, DPRD Sulsel siap mengawal untuk proses finalisaai dan launching Perda jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Semenrata itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa difinalisasi. Tujuannya untuk supporting pemerintah,” beber Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Legislator NasDem Sulsel itu menyebutkan bahwa, perda ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengcover para pekerja rentan. Ia jug mengakui, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan, tapi belum 100 persen.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya bisa mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan menjadi 100 persen,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...