DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Besok Diparipurnakan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 06 Februari 2025 20:03

KPU Sulsel Menyerahakan SK Penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Sulsel.
KPU Sulsel Menyerahakan SK Penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) kepada DPRD Provinsi.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi anggota Marzuki Kadir, Hasruddin Husain dan Ahmad Adiwijaya, berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Sulsel, Kamis (6/2/2025).

Komisoner KPU Sulsel diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi bersama Wakil Ketua 1 Rahman Pina, Waka 3 Supriadi Arif dan Waka 4 Fauzi Andi Wawo.

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administratif untuk mempersiapkan rapat paripurna DPRD terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.

Dimana, DPRD Sulawesi Selatan menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna tersebut pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ketua DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan, hasil rapat paripurna akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan.

“Setelah itu surat usulan dari kami ke Kemendagri akan diproses secara administrasi di sana. Kenapa harus cepat? Mengingat banyaknya kabupaten/kota dan provinsi yang akan dilantik secara bersamaan, sehingga proses administrasi takutnya akan menumpuk di kementerian, makanya kita proses lebih cepat semuanya,” kata Ketua NasDem Makassar itu.

Diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel terpilih melalui rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Makassar, Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan tersebut melalui surat keputusan KPU Sulsel nomor 437 tahun 2025.

“Menetapkan saudara Andi Sudirman sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Anggota KPU Sulsel Upi Hastati membacakan surat keputusan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi06 Februari 2025 22:35
Bangun SDM Unggul-Berdaya Saing, PT Vale Kampanyekan Budaya K3 di Perguruan Tinggi
Pedomanrakyat.com, Kolaka – Sebagai bagian dari Group Mining Industry (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Poma...
Daerah06 Februari 2025 22:04
Senin Depan, DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati Terpilih
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon...
Metro06 Februari 2025 21:35
Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berpartisipasi dalam Internatio...
Daerah06 Februari 2025 21:09
Bupati Adnan Purichta Terima Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rizqinizamy Karsayuda sekaligus ...