Pedomanrakyat.com, Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Di mana, pengusulan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Wajo, Selasa (14/1/2025).
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengumumkan Andi Rosman sebagai Bupati dan dr Baso Rahmanuddin sebagai Wakil Bupati terpilih Kabupaten Wajo periode 2025-2030.
Baca Juga :
“Pengumuman pengesahan ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” ungkapnya.
Rapat ini terselenggara berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo tanggal 27 Desember 2024 dan merujuk pada ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf ‘d’ UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 160 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2015, serta surat edaran Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada serentak Nasional 2024.
Ia turut mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dan kolaborasi yang menjadikan Pilkada di Kabupaten Wajo berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga visi dan misi yang telah dicanangkan dapat membawa perubahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” paparnya.
Komentar