Pedoman Rakyat, Makassar – Nono (21) dan Irsan (21) kini harus menguburkan dalam-dalam niatnya untuk pulang ke kampung halamannya. Mereka ditangkap polisi karena telah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang wanita.
Bukan tanpa alasan kedua pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas. Mereka nekat lantaran kekurangan biaya untuk mudik ke kampung halaman.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pihaknya mengamankan kedua pelaku di Jalan Sepakat, Kota Makassar pada, Jumat (21/5/2021) lalu.
Baca Juga :
“Mereka melakukan aksi curas dengan menarik tas milik korban yang merupakan wanita saat sedang berkendara sendirian di Jalan Urip Sumiharjo, Makassar,” kata Nasrullah kepada wartawan, Minggu (23/5/2021) pagi.
Nasrullah menyebut, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Dimana Nono berperan sebagai joki dan Irsan sebagai eksekutor yabg menarik tas milik korban.
“Alasannya begitu, kekurangan biaya untuk pulang kampung. Mereka juga beraksi sebelum idul fitri dan setelah idul fitri,” ungkapnya.
Kini kedua pelaku pun sementara menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita amankan barang bukti berupa 1 sepeda motor yang mereka gunakan untuk beraksi serta satu buah handphone,” tandasnya.
Komentar