Dua Kerangkeng Manusia di Dalam Rumah Kediaman Bupati Langkat, KPK: Pekerja di Kebun Sawit

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 11:26

Kerangkeng berisi Manusia yang berada di rumah Bupati Langkat.(F-INt)
Kerangkeng berisi Manusia yang berada di rumah Bupati Langkat.(F-INt)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah merasa curiga ketika mendatangi rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat ingin ditangkap dalam operasi senyap.

Bukan menemukan Bupati Langkat Terbit. Tim KPK justru mendapati dua Kerangkeng berisi manusia di dalam rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.

Kekinian, Bupati Terbit Rencana kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.

“Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kab Langkat,” ujar Nurul Ghufron, Rabu (26/1/2022).

Karena tujuan tim KPK fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Hingga akhirnya tim membuat dokumentasi. Sekaligus, berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu juga sudah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.

Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena Kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” kata Anis.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

“Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja,” kata Anis.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...