Pedoman Rakyat, Bone – Gara-gara berebut menguasai tanah warisan, Amir, pria 61 tahun di Kabupaten Bone, Sulsel, berduel dan menghabisi nyawa iparnya sendiri. Korban bernama Maddaremmeng, pria lansia 70 tahun. Peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Mancenge, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulsel, Rabu (18/2/2021) kemarin.
Maddaremmeng ditemukan pertama kali ditemukan warga setempat sudah terkapar bersimbah darah di kebunnya. Kondisinya mengenaskan dengan luka menganga di hampir sekujur tubuhnya.
“Korban pertama kali ditemukan warga yang mencari ubi di area perkebunan. Saat ditemukan korban mengalami luka terbuka pada kepala, pundak dan punggungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dikonfimasi Pedomanrakyat.com, Kamis (18/2/2021) siang.
Baca Juga :
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi pun memastikan korban tewas akibat dibunuh. Tidak butuh lama polisi pun mengamankan seorang pria yakni Amir (61) yang merupakan ipar korban.
“Pelaku iparnya sendiri. Jadi awalnya korban itu berada di kebunnya. Kemudian bertemu dengan pelaku, akhirnya cekcok mulut,” ucap Ardy.
Tidak lama kemudian, korban langsung melayangkan clurit ke arah pelaku, namun dengan mudah dapat ditangkis. Pelaku pun membalas dengan menghunuskan parang tepat kearah korban dan tepat mengenai kepalanya.
Ardy menerangkan, motif pelaku menghabisi nyawa iparnya sendiri lantaran sakit hati. Merasa tanah warisan miliknya telah dikuasai korban. “Sakit hati. Karena tanaman pelaku dimatikan dan buah-buahannya diambil korban,” tandas Ardy.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Komentar