Dugaan Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni: Kalau Terbukti, AKBP M Harus di Hukum Berat, Ini Kejahatan Luar Biasa

Nhico
Nhico

Selasa, 01 Maret 2022 20:34

Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan AKBP M Polisi di Sulsel.(F-INT)
Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan AKBP M Polisi di Sulsel.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Perwira Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satunya yakni Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Ia mengaku sangat geram dengan oknum polisi yang diduga melecehkan seorang anak umur 13 tahun.

Sahroni menyebut, jika memang terbukti bersalah, maka pelaku yang diketahui berinisial AKBP M harus dihukum seberat-beratnya, karena telah melakukan aksi kejahatan yang sangat luar biasa.

Sahroni menyatakan perbuatan AKBP M justru terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah mencurahkan perhatian penuh pada upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

“Di saat Pak Kapolri memberi perhatian penuhnya pada pemberantasan kekerasan seksual, sampai mendirikan direktorat PPA, dan memastikan berbagai aksi kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual. Ini tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tetapi juga merupakan kejahatan yang luar biasa, diluar nalar, dan patut dihukum seberat-beratnya,” ujar Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Sahroni tegas, bakal terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kata dia, perbuatan AKBP M sangat mencoreng instansi Polri.

“Ini sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seorang polisi yang jabatannya sudah tinggi, dimana dia harusnya menjadi contoh bagi anak buahnya. Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, dan jika memang terbukti oleh propam, kami akan mendesak agar yang bersangkutan dihukum secara maksimal, tidak hanya oleh institusi kepolisian, namun juga dalam perjalanan sidangnya nanti,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mengamankan AKBP M yang diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kita hanya mengamankan, kita amankan di propam, kalau nanti memang ada terbukti tindak pidananya yang bersangkutan akan kami serahkan ke Reskrim,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, AKBP M juga telah dimutasi dari satuannya yakni Ditpolair Polda Sulsel menjadi Pamen Yanma Polda. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan kasus asusila yang diduga dilakukan AKBP M.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...