Pedomanrakyat.com, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK membuka blokir rekening BCA berisi uang Rp 2 juta milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi.
MAKI melihat tidak ada niat jahat dari Ilham mengingat rekeningnya hanya berisi Rp 2juta.
“Sebaiknya KPK segera membuka blokir tersebut karena kalau dari sisi niat jahat ‘mens rea’, kira-kira begitu tidak nampak ada pada si penjual burung ini. Itu salah satu ukurannya sederhana, dia berani buka-bukaan menyatakan pada publik pada media bahwa dia itu hanya penjual burung dan saldonya cuman Rp 2 juta,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga :
Boyamin yakin Ilham tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi sebab yang bersangkutan berani buka-bukaan isi saldo rekeningnya. Menurut Boyamin Ilham bisa ditindak apabila saldo di rekening lainnya berisi uang dengan jumlah fantastis diduga hasil korupsi.
“Jadi menurut saya KPK buka aja lah apalagi cuman saldonya Rp 2 juta. Kalau nanti dia terbukti ditemukan ada rekening lain nilainya besar dan kemudian juga diduga terkait tindak pidana korupsi ya dilakukan tindakan hukum aja terhadap si orang yang diduga dicurigai begitu,” lanjutnya.
“Rugi banget kalau KPK hanya memblokir Rp 2 juta, itu nggak level KPK lah,”imbuhnya.
Seorang penjual burung di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir.
Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.
Komentar