Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangkaian lawatan kerja ke Filipina, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dipimpin Direktur FPD2K, Akhmad Sudirman Tavipiyono menghadiri konferensi Philippine Identification Summit (PIS) Tahun 2022 di Manila, Rabu (28/9/2022).
Menurut Tavip, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara khusus diundang oleh PhilSys Registry Office, The Philippine Statistics Authority (PSA), instansi yang salah satu tugasnya mengurusi keperluan “kedukcapilan” di Filipina.
Tavip mengatakan, peserta kegiatan Philippine Identification Summit (PIS) 2022 tersebut adalah institusi pemerintah Filipina dan private sector yang akan memanfaatkan identitas penduduk untuk verifikasi data.
Baca Juga :
“Saya mewakili Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh diminta untuk memaparkan perkembangan inovasi serta digitalisasi layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia,” ujar Tavip, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan.
Dalam paparannya di forum itu, Tavip menjelaskan kepada hadirin tentang tugas Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam melayani dan memberikan dokumen kependudukan kepada seluruh penduduk dan warga negara Indonesia, termasuk juga tugas mengumpulkan dan mengelola data kependudukan yang digunakan untuk melayani pemerintahan yang inklusif.
Peran dan mandat Ditjen Dukcapil telah diatur dalam Konstitusi, UU, PP, Perpres dan juga Permendagri. “Ditjen Dukcapil memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara dan penduduk Indonesia dengan menyediakan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara cepat, akurat, lengkap dan gratis,” ujarnya menjelaskan.
Lebih jauh Tavip menguraikan, seluruh WNI diberikan satu nomor identitas yang disebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi mandatory untuk setiap penduduk.
“NIK tersebut dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan. NIK juga digunakan sebagai titik akses untuk dokumen identitas dan digunakan untuk mengakses layanan pemerintah dan sektor swasta.”
Ditjen Dukcapil mengelola dua jenis produk utama, yakni 24 jenis dokumen kependudukan, dan juga database kependudukan yang kini diakses dan dimanfaatkan oleh lebih dari 5 ribu institusi pengguna.
Perkembangan Dukcapil di Indonesia mulai dari tahapan awal melalui sistem manual sebelum tahun 1995. “Selanjutnya secara bertahap dilakukan pembaruan sistem. Hingga yang termutakhir saat ini adalah penerapan dokumen kertas putih, tanda tangan digital untuk seluruh dokumen kependudukan, pelayanan online, dan juga dengan penerapan Identitas Digital (Digital ID),” urainya.
Data Dukcapil, jelas Tavip, digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Saat ini berbagai layanan pemerintah dan swasta menggunakan NIK sebagai basis data seperti untuk akses layanan publik jaminan sosial kesehatan, paspor, NPWP, SIM, layanan kesehatan, dan lainnya. Ditambah lagi sebagai two factor authentication Dukcapil memberikan fasilitas pengenalan wajah (face recognition) yang telah digunakan oleh lembaga perbankan, financial technology (fintech) dan juga lembaga-lembaga yang melayani tanda tangan digital, dan sebagainya.
“Ke depannya, dan didukung oleh Bank Dunia, Ditjen Dukcapil bersiap untuk memulai era baru ID Digital, yang memungkinkan otentikasi identifikasi online penuh yang akan semakin memperkuat ekonomi digital dan penyampaian layanan yang lebih inklusif,” Tavip memungkasi uraiannya.
Dirjen Zudan yang pada saat bersamaan mendampingi Mendagri Tito Karnavian melakukan lawatan ke Jepang menyambut baik hasil kunjungan kerja ke Filipina ini.
“Pengalaman Dukcapil mengelola Adminduk dan melakukan digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan, semoga bisa menginspirasi dan memacu pelayanan kedukcapilan di Filipina menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya membuka pintu lebar-lebar kepada pihak PhilSys Registry Office apabila ingin studi belajar ke Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian pun menyampaikan, sangat mendukung upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.
“Terus kembangkan kerja sama bilateral di antaranya terkait tata kelola pemerintahan, administrasi kependudukan, dan lainnya demi kemaslahatan bersama,” kata Mendagri Tito.
Komentar