Dukcapil Makassar Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP di Kantor Kecamatan, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Oktober 2023 15:49

Kadisdukcapil makassar M Hatim.
Kadisdukcapil makassar M Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengajak warga untuk datang ke kantor kecamatan mengajukan perekaman atau pencetakan KTP Elektronik.

Hal itu ditujukan bagi warga Kota Makassar yang belum pernah melakukan perekaman, atau memiliki kendala lain terkait KTP Elektronik seperti Kartu Hilang atau Rusak.

Adapun persyaratannya, yakni lengambilan foto ukuran 3×4 dengan latar belakang sesuai tahun kelahiran, perekaman sidik jari, pengambilan tanda tangan elektronik, scand sensor mata.

“Kemudian setelah melakukan perekaman silahkan datang mengambil fisik ktp elektronik berdasatkan hari dan tanggal tertera di resi pengambilan,” tulis Dukcapil Makassar, Rabu (4/10/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...