Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali memaksimalkan pelayanan administrasi, Senin (23/10/2023).
Selain itu, Disdukcapil Makasar juga menyajikan updated informasi terkait jumlah pengurusan Dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil untuk warga.
Dari data yang diupdate Disdukcapil Makassar tanggal 16 hingga 23 Oktober 2023. Dukcapil telah menerima dan melayani ribuan dokumen dari masyarakat
Baca Juga :
Di antaranya, Aktivasi Identitas Kependudukan Digutal (IKD) 1178, Kartu Identitas Anak (KIA) 3246, Pindah Keluar 593, Pindah Masuk 529, Akta Kelahiran 620, dan Akta Kematian 149
Komentar