Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) turut mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan dan informasi secara terpadu atau satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP)
Hal itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Bank Sulselbar.
Nota kesepahaman diteken langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga, disaksikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (21/1/2022). Sebelumnya, Plt Gubernur juga melakukan peresmian MPP di Kantor DPM-PTSP Sulsel, Jalan Bougenville No 5 Makassar.
Baca Juga :
Pimpinan Cabang Utama Bank Sulselbar Makassar, Muh Daenur Hafsir mengungkapkan, bentuk dukungan terhadap pelayanan terintegrasi memang sudah lama dilakukan Bank Sulselbar. Hal itu terlihat dari hadirnya Kantor Kas di Kantor DPM-PTSP Sulsel.
“Memang keinginan Pak Gubernur untuk membuat layanan satu atap. Tentu kami mendukung. Kami juga ada Kantor Kas di sana (MPP Sulsel),” ungkap Daenur.
Usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan DPM-PTSP, layanan yang diberikan Bank Sulselbar melalui Kantor Kas di MPP kepada masyarakat akan lebih luas, juga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. “Sekarang sudah lebih banyak layanan, jadi akan semakin mengokohkan layanan keuangan,” pungkasnya.
Diketahui, MPP merupakan suatu pelayanan terpadu satu atap yang diselenggarakan dalam satu tempat. Meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu.
Harapannya, dengan hadirnya MPP Sulsel, dapat mempermudah, mempercepat, hingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

 
 
 
 
 
 
Komentar